Senin, 15 Maret 2010

Tuntut Kasus Salim Kancil Tuntas, PMII Unas Sambangi Komnas HAM

Jakarta, All About Santri. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Nasional (PMII UNAS) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (12/10). Mereka mengajukan sejumlah rekomendasi tertulis kepada Komnas HAM terkait kasus Salim Kancil.

Mereka prihatin atas pelanggaran HAM yang menimpa aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar Lumajang tersebut, yang meninggal mengenaskan usai menolak penambangan pasir besi di desanya.

Tuntut Kasus Salim Kancil Tuntas, PMII Unas Sambangi Komnas HAM (Sumber Gambar : Nu Online)
Tuntut Kasus Salim Kancil Tuntas, PMII Unas Sambangi Komnas HAM (Sumber Gambar : Nu Online)


Tuntut Kasus Salim Kancil Tuntas, PMII Unas Sambangi Komnas HAM

"Ya, kami bersama sahabat-sahabati PMII Unas sengaja datang ke kantor Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi terkait kasus yang menimpa mendiang Salim Kancil. Intinya, kami berharap agar kasus ini tuntas," kata Koordinator Aksi Cici Mulia, Senin, (12/10).

Beberapa aktivis PMII Unas sebelumnya melakukan kajian diskusi terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi. Mereka langsung diterima oleh Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat.

All About Santri

"Saya sangat senang karena adanya partisipasi dari sahabat-sahabat aktivis PMII Unas untuk memantau dan mengawal masalah HAM, ini juga mensupport kami," kata Imdad saat menyambut kunjungan tamu dari Unas.

All About Santri

Komnas HAM, lanjut Imdad, sudah bergerak dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus Salim Kancil tersebut.

"Kami turun langsung. Kasus ini wajib tuntas. Rekomendasi dari PMII Unas segera akan kita tindaklanjuti," tutupnya.

Ketua Majelis Pembina Komisariat PMII Unas Rohim Hidayatullah menyatakan optimis atas kesungguhan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus ini.

"PMII Unas percaya kepada Komnas HAM, dan kita akan terus menyoroti perkembangan kasus ini," kata Rohim. (Dani Rao/Alhafiz K)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/62740/tuntut-kasus-salim-kancil-tuntas-pmii-unas-sambangi-komnas-ham

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs All About Santri sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik All About Santri. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan All About Santri dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock